Teleology, Divine Governance, and the Common Good— Reflections on the ITC’s The Search for Universal Ethics: A New Look at Natural Law · Halaman 1 dari 15
Teleology, Divine Governance, and the Common Good— Reflections on the ITC’s The Search for Universal Ethics: A New Look at Natural Law
- 9
- Steven A. Long
- St. Paul Center for Biblical Theology
- Steubenville, OH
- 2011 M
Steven A. Long mengevaluasi uraian Komisi Teologi Internasional mengenai hukum kodrat, dengan mendukung pemulihan dasar-dasar metafisis dan teleologisnya untuk melawan gagasan kehendak otonom yang terlepas dari penyelenggaraan ilahi. Ia berpendapat bahwa pengetahuan spekulatif tentang kenyataan dan tujuan-tujuannya yang tertata mendasari penilaian moral praktis: kebaikan manusia tidak dapat dipisahkan dari kebenaran ada, dan hierarki tujuan dalam kodrat memungkinkan pilihan rasional. Long kemudian membela uraian Thomistis mengenai kausalitas ilahi dan manusiawi. Kebebasan manusia tidak bersaing dengan penyelenggaraan Allah; Allah, sebagai Sebab Pertama, menopang dan menggerakkan kehendak tanpa meniadakan asal tindakan dari dalam kehendak itu sendiri. Karena itu, hukum kodrat merupakan partisipasi dalam pemerintahan ilahi, bukan pembatasan eksternal atas otonomi. Kebaikan bersama juga bertumpu pada kodrat bersama dan tujuan-tujuan yang dianugerahkan Allah kepada pribadi-pribadi, bukan kontrak sosial yang sewenang-wenang. Hak asasi manusia timbul dari keadilan dan hukum kodrat, sementara kebaikan bersama merupakan kebaikan universal yang luhur, bukan sekadar alat demi keuntungan individu atau masyarakat.
Baca selengkapnya